WahanaNews.co | Lima pelaku bekal yang bacok anggota Brimob di Raya Kranggan, Jatiraden Jatisampurna, Kota Bekasi, ditangkap polisi saat berada di tempat tongkrongan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kelima pelaku yang ditangkap di antaranya MH (17), RMI (20), AM (17), MAL (18), dan RH (17). Para tersangka ditangkap saat asik nongkrong.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
"Dalam waktu 1x24 jam berhasil menangkap seluruh pelaku pada Rabu dini hari di tempat mereka nongkrong di wilayah Jatiasih," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).
Sejumlah barang bukti diamankan kasus tersebut di antara dua celurit dan dua sepeda motor milik korban dan para pelaku yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
"Barang bukti yang disita 2 buah celurit. Satu unit motor milik korban sudah berhasil diamankan. Satu motor yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi," jelasnya.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Akibat kejatahan kelima tersangka yang semua masih remaja terancam dengan 365 ayat KUHP.
Zulpan menjelaskan kronologis kejadian yang menimpa Aipda Edi Santoso, Anggota Brimob yang dibegal di Jalan Raya Kranggan, RT. 001/007, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampura.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban tiba-tiba di pepet oleh pelaku, dan pelaku pun langsung membacok korban dari belakang mengenai punggung korban, ketika korban masih dalam posisi membawa kendaraan.