"Jadi dari efek penganiayaan dan pemukulan itu, selama ini M Kece tidak boleh berobat. Tidak pernah diobati dan dirawat setelah babak belur dianiaya," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut, pihak yang menghalangi Muhammad Kece untuk berobat adalah penyidik. Menurutnya, penyidik selalu menolak permintaan pengobatan Muhammad Kece.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Mengaku Prihatin Atas Vonis M Kace 10 Tahun Penjara
"Penyidik yang menghalangi berobat dulu, waktu habis di aniaya. Padahal sudah kaya mukulin hewan dikeroyok. Penyidik selalu menolak diobati, alasan kebencian," ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan kondisi Muhammad Kece sempat membaik pada Senin (27/12/2021) pagi setelah menerima transfusi 2 kantong darah.
Namun, pada siang harinya kondisi kesehatan Muhammad Kece kembali kritis.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Bonaparte Ogah Ikut Sidang Daring, Pembacaan Dakwaan Ditunda
"Kondisinya belum stabil. Kemarin mendapat transfusi enam kantong darah karena trombosit drop terus," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter juga menduga ada infeksi jantung yang dialami Muhammad Kece.
"Rencana transfusi lagi darah, nanti sekira pukul 12.00 WIB," katanya.