WahanaNews.co | Pengacara mantri berinisial S, Raden Elang Mulyana, menyebut jenis cairan yang disuntikkan kliennya dengan menusukkan ke punggung Salamunasir, Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Menurut Raden, cairan dalam jarum suntik yang digunakan mantri S itu adalah obat injeksi dengan merk Sidiandryl Dyphenhydramine.
Baca Juga:
Jalani Suntik Mati, Eks PM Belanda dan Istri Meninggal Berpegangan Tangan
Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memeriksa kandungan obat tersebut dengan meminta bantuan ahli.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu nanti mereka yang menjelaskan," kata Hujra, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (15/3/2023).
Mantri S ditetapkan sebagai tersangka
Baca Juga:
Kementerian ESDM Percepat ‘Suntik Mati’ PLTU Cirebon-1
Hujra menjelaskan, hingga kini polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir hingga hasil autopsi tim forensik diketahui.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," ujar Hujra.
Mantri S pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama sehari.
Dia ditangkap saat mengantar korban yang mengalami sesak napas ke RSUD Banten akibat obat yang disuntikkannya.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," tandas Hujra.
Motif pelaku
Sementara itu, Raden menambahkan, alasan pelaku menyuntikkan cairan obat injeksi tersebut ke tubuh korban adalah untuk memberikan efek jera.
Gara-garanya, tersangka merasa cemburu melihat foto istrinya, NN, yang sedang makan bersama Salamunasir.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujar Raden, dikutip dari TribunBanten.com, Rabu (15/3/2023).
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas saja, tapi ternyata korban sesak napas, sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," sambungnya.
Menurut Raden, Mantri S sudah berkali-kali mengingatkan sang istri perihal kecemburuannya itu.
"Pelaku juga pernah datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," pungkasnya. [afs/eta]