Pengharum ini diberikan agar mayat
tidak bau selama 4 bulan disimpan.
"Barang bukti yang kita amankan
adalah karpet plastik warna biru, kain putih, ada beberapa pengharum ruangan,
tisu, dan cotton bud. Ini
digunakan untuk merawat mayat selama kurang lebih 4 bulan," kata Setyo.
Baca Juga:
Baznas Temanggung Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Warga Melalui Bantuan Modal Usaha
"Kemudian, keranjang sampah
adalah tempat hasil perawatan dibuang di sini. Baju milik korban ketika
dilakukan penganiayaan, jadi ketika korban dianiaya mengenakan pakaian
ini," lanjutnya.
Dikenal Pintar Mengaji
Baca Juga:
Kesbangpol Temanggung Undang Organisasi Masyarakat Diskusikan Pembentukan Rumah Kebangsaan Cipayung Plus
Semasa hidupnya, korban dikenal
merupakan anak yang pintar mengaji. Selain itu, aktif di usianya.
"Keterangan yang kita dapat dari
tetangga, saudari A atau korban merupakan anak yang memang aktif untuk usianya.
Yang bersangkutan memang memiliki kelebihan, di mana anak
ini pintar mengaji dan memang aktif berkawan," kata Setyo.
"Kalau dikatakan nakal, kita akan
mengalami kesulitan untuk menentukan standar kenalannya itu sejauh apa. Apalagi
dengan anak usia 7 tahun, memang masih dalam proses pertumbuhan dan membutuhkan
jati diri," tutur Setyo. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.