Ditenggelamkan di Bak Mandi
Setyo menyebut, korban
ditenggelamkan di bak kamar mandi pada Januari 2021 lalu.
Baca Juga:
Suami Istri Asal Temanggung Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Simbuntu
"Untuk kejadian, ditemukan mayat pada hari Minggu (16/5/2021), sekitar
pukul 23.40 WIB. Sedangkan untuk kejadian penganiayaan, menurut
keterangan pelaku dan ada keterangan beberapa saksi, kejadian terjadi pada
sekitar bulan Januari atau lebih tepatnya awal bulan Januari, waktunya sekitar pukul 14.00 WIB," kata Setyo.
Setyo menyebut, bocah
perempuan itu dianiaya oleh kedua orangtuanya atas arahan dukun H dan
asistennya B.
Bocah perempuan itu ditenggelamkan di
dalam bak kamar mandi berukuran lebar semeter, panjang dua meter, dan tinggi semeter.
Baca Juga:
BPBD Temanggung Ingatkan Masyarakat Lereng dan Tebing Waspadai Potensi Longsor
"Untuk penganiayaan dilakukan
para tersangka dengan membenamkan kepala korban di dalam bak mandi di kamar
mandi. Ukurannya (bak) adalah dengan lebar 1 meter, panjang 2 meter, tinggi 1
meter," ungkap Setyo.
Ditenggelamkan sebagai Cara Ruwatan