"Saat ini belum diamankan. KS mengklaim HP-nya ada di dalam motor, namun sebenarnya disita dari dia. Jadi, dia mengambil barang-barang tersebut. KS sendiri bekerja sebagai pengamen dan anak punk," tambahnya.
KS membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati terhadap perlakuan korban.
Baca Juga:
Aksi Konyol Maling Sragen: Motor Curian Cuma Laku Rp80 Ribu, Kini Terancam 7 Tahun Bui
"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandungnya adalah karena sakit hati," kata Ade Ary.
Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban. Bahkan, KS mengaku pernah dipukul dan disebut sebagai anak haram oleh ayahnya.
"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah disebut anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Ade Ary.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sumut Laporkan Kolega ke Polisi Gegara Komentar “Bestie Politik”
Namun, Ade Ary menegaskan bahwa penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi dan bukti yang ditemukan.
"Tentunya, keterangan tersangka harus dicocokkan dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya," ujarnya.
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.