WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fakta mencurigakan kembali muncul dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani.
Kecurigaan keluarga makin menguat setelah terungkap adanya jejak utang yang membelit korban.
Baca Juga:
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Wisman Digiring Polisi dengan Borgol Merah
Kakek Brigadir Esco, Acim, mengungkapkan seminggu sebelum tragedi itu, Rizka sempat menelepon pihak bank. Dalam percakapan tersebut, Rizka disebut menanyakan bagaimana prosedur pelunasan utang jika suaminya meninggal dunia.
“Satu minggu sebelum kejadian, Bu Rizka nelepon ke bank, kalau suami kita meninggal apa utang lunas,” ujar Acim, Jumat (24/8/2025).
Menurut penuturan Acim, jawaban pihak bank membuat pihak keluarga semakin yakin ada kejanggalan dalam kasus kematian cucunya.
Baca Juga:
IPK Hampir Sempurna, Mahasiswi Unram Korban Pembunuhan di Lombok Utara Dikenang sebagai Sosok Pintar
Informasi yang beredar menyebut utang Brigadir Esco mencapai Rp 390 juta, meski Acim sendiri mengaku tidak mengetahui angka persisnya.
Pihak keluarga menduga beban utang itu menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi kasus ini.
Namun kuasa hukum Rizka, Lalu Armayadi, membantah tudingan bahwa kliennya pernah menghubungi bank.
“Dia tidak pernah bertanya ke bank. Kalau soal utang di bank juga tidak ada,” tegasnya.
Armayadi justru menyebut fakta berbeda yang ia dapat dari keterangan sejumlah rekan Esco. Dari para sahabat dekat, terungkap bahwa Esco diam-diam menumpuk utang dalam jumlah besar.
“Benar, rekan-rekannya ada yang bilang begitu, ada Anam, ada Robi,” katanya.
Utang tersebut bahkan mulai terbongkar ketika Rizka mencari keberadaan suaminya yang tak kunjung pulang sejak Selasa (19/8/2025).
Salah seorang polisi rekan Esco menyebut langsung kepada Rizka bahwa suaminya banyak utang, bahkan menyuruhnya berbicara dengan Anam untuk memastikan.
Armayadi merinci, Esco memiliki utang Rp 55 juta kepada Anam, Rp 5 juta kepada Robi, dan Rp 10 juta kepada mertuanya. Selain itu, korban juga meninggalkan sejumlah utang di toko-toko sekitar tempat tinggalnya.
“Sebenarnya dia tahu setelah temannya memberi tahu,” ujar Armayadi, menambahkan bahwa Rizka semula tidak mengetahui beban utang itu.
Meski sempat kaget, menurut Armayadi, Rizka tidak menunjukkan reaksi yang berlebihan dan tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasa.
Hingga kini, ia juga belum mengetahui untuk apa sebenarnya uang dari utang-utang Esco digunakan.
Sementara itu, motif pembunuhan Brigadir Esco masih belum diungkap polisi meski rekonstruksi kasus telah digelar.
Spekulasi pun bermunculan di masyarakat, mulai dari dugaan perselingkuhan hingga motif utang piutang.
Brigadir Esco diketahui bertugas sebagai anggota intel di Polsek Sekotong, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sedangkan istrinya yang kini menjadi tersangka, Briptu Rizka Sintiyani, adalah polwan di bagian humas Polres Lombok Barat.
Tragedi bermula ketika Esco hilang kontak sejak Selasa (19/8/2025). Ia kemudian ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan pada Minggu (24/8/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]