WahanaNews.co | Pemilik toko plastik yang berada di Pasar Curur, Curug, Kabupaten Tangerang melaporkan aksi pencurian modus hipnotis.
Pelaku diduga seorang warga negara asing (WNA) berpura-pura menukarkan uang Rp 20 ribu.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (29/8) sekira pukul 15.34 WIB di toko plastik di belakang Pasar Curug. Pelaku diduga WNA melakukan aksinya dengan menghipnotis korban.
"Kalau bahasa awamnya bisa begitu (hipnotis) saat ini dalam penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, pelaku berjumlah dua orang, terdiri dari satu orang perempuan dan satu pelaku lainnya pria.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Kedua pelaku datang berpura-pura hendak belanja.
"Satu orang seperti orang asing jenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan Indonesia dengan berpura-pura belanja," tambahnya.
Nurbianto menjelaskan kronologi kejadian ini berawal saat pelaku yang seperti orang asing (laki-laki) terlebih dahulu membeli tissu.