WahanaNews.co | Pemilik toko plastik yang berada di Pasar Curur, Curug, Kabupaten Tangerang melaporkan aksi pencurian modus hipnotis.
Pelaku diduga seorang warga negara asing (WNA) berpura-pura menukarkan uang Rp 20 ribu.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Kanit Reskrim Polsek Curug Iptu Nurbianto mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (29/8) sekira pukul 15.34 WIB di toko plastik di belakang Pasar Curug. Pelaku diduga WNA melakukan aksinya dengan menghipnotis korban.
"Kalau bahasa awamnya bisa begitu (hipnotis) saat ini dalam penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, pelaku berjumlah dua orang, terdiri dari satu orang perempuan dan satu pelaku lainnya pria.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Kedua pelaku datang berpura-pura hendak belanja.
"Satu orang seperti orang asing jenis kelamin laki-laki dan satu orang perempuan Indonesia dengan berpura-pura belanja," tambahnya.
Nurbianto menjelaskan kronologi kejadian ini berawal saat pelaku yang seperti orang asing (laki-laki) terlebih dahulu membeli tissu.
Lalu, berpura-pura menukar uang Rp 100 ribu miliknya dengan uang Rp 20 ribu yang berada di kasir.
Saat itu pegawai toko bernama TRI mengatakan 'tidak ada' kepada pelaku pria. Tetapi pelaku malah masuk area meja kasir dan mengambil uang sebesar Rp 5 juta yang berada di laci kasir.
"Sedangkan peran dan tugas pelaku perempuan, ketika pelaku seperti orang asing berada di area kasir, pelaku perempuan, mengalihkan perhatian penjaga toko lainnya, Diky dan Cahya dengan cara seolah-olah ingin dilayani membeli lakban di bagian depan," tuturnya.
Menurutnya, setelah pelaku diduga WNA berhasil mengambil uang kemudian para pelaku pergi meninggalkan toko.
Setelah pelaku pergi, saksi Tri baru menyadari bahwa uang yang berada di laci kasir hilang.
"AnggotavUnit Reskrim Polsek Curug telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dan atau penipuan. Dua orang, laki-laki dan perempuan tidak dikenal dalam penyelidikan," pungkasnya. [rsy]