WahanaNews.co, Jakarta - Wanita berinisial RJ (19) yang menjadi korban penyekapan di apartemen daerah Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) disebut polisi ternyata merupakan seorang perempuan yang dipesan secara online atau open BO.
"Iya begitu (open BO)," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin (20/5/2024) mengutip CNN Indonesia.
Baca Juga:
Tangani Kasus Pembunuhan Gadis Remaja Open BO, Awal Dugaan AKBP Bintoro Peras Rp20 Miliar
Dalam kasus ini, polisi diketahui berhasil menangkap dua pelaku, yakni Adi (34) dan Christ (29). Keduanya mengenal korban setelah memesan jasa dari yang bersangkutan.
Anton menerangkan Adi lebih dulu kenal dengan korban setelah memesan jasa yang bersangkutan untuk pertama kalinya.
Saat itu, korban meminta bayaran lebih kepada pelaku sehingga yang bersangkutan kecewa. Pelaku Adi lantas kembali memesan jasa korban, namun kali ini bersama dengan temannya yakni Christ. Saat itu, korban kembali meminta bayaran lebih.
Baca Juga:
Polsek Cengkareng Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Dua Tersangka Ditangkap
Hal tersebut kemudian memunculkan niat kedua pelaku untuk mencuri barang-barang milik korban, mulai handphone hingga uang.
"Jadi niatan pertama adalah mencuri, karena dia kecewa, balas dendam kemudian mencuri. Berniat mencuri handphone dan uangnya dengan cara dilakban dan diikat. Kemudian setelah itu mereka mengambil barangnya dan uangnya, kabur dari lokasi," tutur Anton.
Namun, saat itu korban berhasil melepaskan lakban yang ada di mulutnya dan berteriak minta tolong. Teriakan korban itu pun didengar oleh tetangga yang ada di apartemen tersebut.