WAHANANEWS.CO, Jakarta - AKBP Bintoro yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, diduga melakukan pemerasan terhadap bos laboratorium Prodia Rp 20 miliar. Buntut hal itu, AKBP Bintoro diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bidpropam Polda Metro Jaya saat ini telah melakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (26/1/2025).
Baca Juga:
Dipecat Kasus Pemerasan Tersangka Anak Bos Prodia, AKBP Bintoro Ajukan Banding
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dia memastikan Polda Metro juga akan memproses dugaan pemerasan itu sesuai peraturan perundang-undangan.
"Secara prosedural, proporsional dan profesional," ungkap dia.
Peristiwa dugaan pemerasan ini terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jaksel.
Baca Juga:
Mandek 1 Tahun, Ayah Remaja Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Datangi Polres Jaksel
Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.
Laporan kasus tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.
Sosok tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho alias Bastian (40) dan Muhammad Bayu Hartanto (40), anak bos laboratorium Prodia.