WahanaNews.co, Jakarta – U (72) pria lanjut usia viral di media sosial melakukan aksi pencabulan terhadap siswi SD berinisial AZ (7). Polres Metro Jakarta Timur meringkus kakek yang sudah ujur tersebut, Senin (14/8/2023).
Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku suka dengan anak-anak dan nekat melakukan aksi pencabulannya hingga beberapa kali di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Baca Juga:
Soal Polisi Tangkap Istri yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali Buka Suara
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, mengatakan pelaku U mengaku nafsu saat melihat anak kecil perempuan.
"Motifnya, modusnya, si kakek memang mengakui perbuatannya, yang mana dia merasa ada nafsu melihat anak-anak. Dengan alasan, dia suka dengan anak-anak," ujar Sri dalam keterangannya, Senin, (14/8/2023).
Saat melakukan aksi bejadnya, pelaku U tidak memberikan iming-iming apa pun, namun pelaku melayangkan ancaman kecil dan korban akhirnya pasrah bagian dadanya digerayangi pelaku.
Baca Juga:
Video Viral di Medsos Terkait Pembebasan Anggota KKB adalah Hoaks, Kapolres Puncak Jaya akan Jerat Pelakunya UU ITE
Polisi mengatakan ancaman kecil yang dilakukan pelaku ke korban hanya berupa omongan agar AZ tidak melapor ke siapa pun.
"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini. Korban cukup ketakutan karena ada relasi kuasa," ujarnya.
AZ korban pelecehan oleh U mengalami trauma yang luar biasa. Polisi pun membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.