"Tersangka ini diberi alamat oleh kakaknya Dewi di
Tambak Asri. Sampai akhirnya menemukan tempat kos Dewi di Genting Tambak Dalam
V," terang Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, Sabtu (21/11/2020).
Sebelum ke tempat kos Dewi, ternyata Syaiful menyiapkan
pisau penghabisan yang ditaruh dalam jok motornya dan membungkusnya dengan
kain. Setelah itu, dia mengajak temannya menuju rumah kos Dewi di Jalan Genting
Tambak Dalam. Waktu itu, Syaiful ditemui Mahmud.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
"MM (Mahmud) ini adalah suami baru Dewi," jelasnya.
Setelah Dewi keluar, Syaiful menghubungi Sodikin lewat video
call. Mendengar cerita adiknya, Sodikin emosi hingga menyuruhnya menyiram Dewi
dengan air keras. Setelah itu, Syaiful kemudian mengambil pisau di jok
motornya.
"Tersangka langsung menyerang korban dengan pisau
penghabisan. Tujuannya mungkin membalaskan emosi kakaknya," papar Hari.
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
Ia melanjutkan, bahwa tersangka juga sempat memukul korban
dan menikam perutnya. Hanya saja, korban berhasil menahan pergelangan tangan
Syaiful.
"Keributan itu membuat warga setempat datang untuk
melerai dan mengamankan tersangka, lalu menyerahkannya ke kami. Tersangka
mengaku tidak terima Dewi mempunyai suami baru saat kakaknya dipenjara. Hingga
akhirnya ia nekat menghabisi korban," katanya.
Sementara itu, Listiawahyuni (42), saksi mata yang juga
warga setempat mangatakan bahwa saat itu dirinya sempat ditanya pelaku tentang
keberadaan Dewi. Selanjutnya Yuni sapaan akrab Listiawahyuni memberitahu letak
kos-kosan Dewi.