WAHANANEWS.CO, Jakarta - Tragedi penembakan remaja di Belawan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif AKBP Oloan Siahaan terus menuai perhatian publik.
Penanganan kasus ini kini ditangani langsung Mabes Polri usai tim gabungan yang dipimpin Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menyerahkan seluruh hasil penyelidikan.
Baca Juga:
Pernyataan Kompolnas Soal Kapolres Tembak Pemuda Tawuran di Belawan Dikritik Hinca Pandjaitan
"Kan sama seperti yang disampaikan Pak Choirul Anam. Kalau hasil penyelidikan kita, kita serahkan ke Mabes Polri," ujar Kombes Nanang, Kamis (26/6/2025), ketika ditanya soal perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur oleh AKBP Oloan Siahaan saat meletuskan tembakan yang menewaskan remaja bernama Muhammad Syuhada (15).
"Apakah ancamannya level 10 atau baru level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tapi dugaan kuatnya adalah, ancaman yang dibaca Pak Kapolres tidak sesuai dengan SOP," tegas Anam.
Baca Juga:
Kapolres Belawan Dipatsus Buntut Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera
Kompolnas menelusuri kejadian ini sejak Selasa (6/5/2025).
Mereka menemukan lokasi penembakan memang sedang terjadi tawuran brutal, dengan senjata tajam dan pelemparan batu ke mobil yang lewat di tol Belawan.
Kaca mobil petugas Jasa Marga bahkan pecah karena serangan itu. Beberapa menit sebelum penembakan, kendaraan dinas pun turut dilempari.