Namun, penilaian terhadap keputusan menembak tetap berada di bawah kajian ahli forensik dan laboratorium digital.
"Detail peristiwa ini direkam, tapi tidak bisa diurai dengan mata telanjang. Harus melalui laboratorium forensik," jelas Anam.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Pembangunan Pelabuhan Belawan Jadi Motor Penggerak Kemajuan Kawasan Metropolitan Mebidang
Selain aspek hukum, Anam juga menyoroti faktor sosial dan peredaran narkoba di kawasan Belawan sebagai pemicu berulangnya bentrokan.
"Dua hari setelah korban meninggal, tawuran kembali terjadi. Bahkan Kapolsek Belawan AKP Ponijo kena luka di hidung dan wajahnya," ungkapnya.
Korban penembakan, Muhammad Syuhada, tewas usai peluru menembus perutnya. Seorang remaja lainnya, berinisial B (17), masih dirawat karena luka tembak di tangan.
Baca Juga:
PLN Operasikan BioCNG dari Limbah Sawit di PLTGU Belawan, Tonggak Baru Energi Bersih Indonesia
Berdasarkan keterangan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan, penembakan terjadi saat Kapolres Oloan mencoba membubarkan massa yang melempari mobil dan menyerangnya dengan kembang api serta senjata tajam.
"Kapolres melakukan diskresi menembak para masyarakat tersebut," kata Whisnu.
Peristiwa ini membuka kembali rekam jejak AKBP Oloan Siahaan yang pernah tersandung kasus uang narkoba pada 2022.