WahanaNews.co | Ulah Budiono (38), warga Desa Bareng, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan reputasi intel kepolisian.
Bagaimana tidak, dengan mengaku sebagai anggota intel Bojonegoro, ia melakukan pendekatan pada seorang perempuan namun ujung-ujungnya minta uang.
Baca Juga:
Sekda Jember Jadi Tersangka Korupsi Proyek Billboard, Rugikan Negara Rp1,7 Miliar
Budiono telah ditangkap oleh anggota Polsek Parengan atas ulahnya yang meresahkan.
Ia melakukan penipuan terhadap TS (39), perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga menelan kerugian Rp 90 juta.
"Saat menjalankan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota intel Bojonegoro berpangkat Sersan Mayor," kata Kapolres Tuban, AKBP Darman, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu, Tiap Peserta Bayar Rp825 Ribu
Darman menjelaskan, tersangka ini bermodus sebagai anggota kesatuan agar semakin dekat dengan korban perempuannya.
Hingga akhirnya tersangka dan korban semakin akrab dan menjalin hubungan saling suka.
Tersangka juga menjanjikan akan membelikan rumah dan mobil kepada korban, serta akan mengajari korban untuk belajar menangani proyek pembangunan.