WAHANANEWS.CO, TTS - Seorang pria bernama Yani Taniu (41) dari Desa Skinu, Kecamatan Toianas, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan dengan membunuh dua putri kandungnya, Sarifa Taniu (14) dan Desika Taniu (4), serta melukai kerabatnya, Nikanor Leni (66), yang kini dalam kondisi kritis.
Kronologi Kejadian
Baca Juga:
Kemenkes Ungkap Saat Ini 1.931 Orang Kena Rabies di Kalbar, 11 Meninggal Dunia
Insiden tragis ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di Sungai Noeponof, Desa Skinu.
Saat itu, Yani bersama istrinya, Lefernia Bobe (39), dan kedua anak mereka pergi ke kebun untuk menjaga tanaman jagung dari gangguan monyet.
Usai dari kebun, Lefernia mengajak keluarganya menuju sungai untuk mencari udang.
Baca Juga:
Kasrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Catar Akmil 2023 Tingkat Sub Panda Jambi
Sesampainya di sungai, Lefernia meminta Yani dan anak-anak mereka mencari udang di sebuah area bernama Poli. Namun, permintaan itu justru membuat Yani tersulut emosi.
Ia menuduh istrinya memiliki maksud tersembunyi untuk menyingkirkannya agar bisa menikah lagi.
Dalam kemarahannya, Yani mengambil batu dan melemparinya ke arah Lefernia. Sadar akan bahaya, Lefernia segera berteriak, meminta kedua anaknya untuk melarikan diri.