Dia juga mengkritik pimpinan KPK yang meminta maaf kepada TNI dan cenderung menyalahkan tim penindakan terkait penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI.
"Ini memalukan. Pimpinan KPK harus bertanggung jawab. Penyelidik dan penyidik KPK bekerja untuk dan atas nama pimpinan KPK. Semua proses pasti diketahui oleh pimpinan dan struktural KPK," kata dia.
Baca Juga:
Rumah Sekjen PDIP Hasto di Kebagusan Turut Digeledah KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik penanganan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI.
Johanis menyatakan terdapat kekhilafan dari tim penyelidik saat melakukan OTT. Mengacu kepada Undang-undang, Johanis menjelaskan lembaga peradilan terdiri dari empat yakni militer, umum, agama dan Tata Usaha Negara (TUN).
Ia mengatakan peradilan militer khusus untuk anggota militer, sedangkan peradilan umum untuk sipil.
Baca Juga:
KPK Periksa Lagi Mantan Kader PDIP Agustiani Tio soal Kasus Hasto
"Ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Johanis setelah pertemuan dengan jajaran Puspom TNI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/7) petang.
"Di sini ada kekeliruan, kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan. Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI, atas kekhilafan ini kami mohon dimaafkan," tandasnya. [alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.