WahanaNews.co, Jakarta - Oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang terseret kasus narkoba. Dia ditangkap Satresnakoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan. Dia mengatakan, oknum petugas Lapas inisial AF atas kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
"Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” kata Tonny dalam keterangan tertulis, Selasa (26/9/2023).
Tonny mengatakan, mendukung penuh Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan petugas Lapas Kelas I Cipinang. Pihaknya menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba.
Dalam kasus ini, pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” ujar dia.
Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” tegasnya.