WAHANANEWS.CO, Makassar - Anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dilaporkan ke Satreskrim Polres Bone Bolango setelah diduga melakukan kekerasan seksual dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi.
"Iya benar, ada laporan persetubuhan tersebut," kata Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro kepada wartawan, Minggu (1/6) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Dari Leato Selatan, Harapan Baru Nelayan Tumbuh di Kampung Nelayan Merah Putih
Kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban Polres Bone Bolango pada tanggal 28 Mei kemarin. Sehingga kasus ini sementara dalam penyelidikan.
"Ini akan kami proses secara profesional dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara terkait kasus kekerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut, kata Supriantoro, pihaknya baru menerima laporan terkait kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
Baca Juga:
Prabowo Dorong Ekonomi Biru, Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Model Kemandirian Pesisir
"Kita akan dalami lagi, karena sesuai dengan aduan dari pelapor belum ada (laporan pemerasan)," ungkapnya.
Meski demikian, polisi akan tetap menyelidiki kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi nantinya.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta terlapor," katanya.