“Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam,” kata Anom.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu menindak siapapun yang terlibat narkoba meskipun berasal dari institusi kepolisian.
Baca Juga:
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru
“Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau,” ucapnya.
Anom menambahkan bahwa penangkapan Brigadir Alex menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polda Riau agar tidak main-main dengan narkoba.
“Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri,” tuturnya.
Baca Juga:
Anggota Polda Riau Dipecat Usai Diduga Tipu IRT hingga Rp354 Juta
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.