WahanaNews.co | Seorang oknum TNI Pratu Syakban Husein (SH) ditangkap Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta karena memukuli lansia dan ingin menculik anak hasil hubungan gelapnya.
"TNI AU dalam hal ini Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta sudah melakukan penahanan terhadap oknum prajurit Lanud Ats, Pratu SH yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Tangerang," ujar Kepala Penerangan Lanud Letkol Sus Adam, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga:
Kisruh di Deli Serdang: 33 Oknum TNI Diduga Serang Warga, Komisi I DPR Desak Proses Hukum
Sebelum ditahan, kata Adam, Pratu SH ditangkap terlebih dahulu oleh Satpom Lanud Atang Sendjaja Bogor di Tangerang pada Selasa (13/12/2022) kemarin. Hal ini, usai korban melaporkan aksi kekerasan tersebut ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Selanjutnya, sejak Rabu siang (14/12) yang bersangkutan telah ditahan di Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, untuk kepentingan pemeriksaan. Sebelumnya Pratu SH, sempat ditahan di Satpom Lanud Ats, Bogor," imbuhnya.
Adam menambahkan, yang Pratu SH diketahui tidak masuk kantor tanpa izin atasannya. Setelah ditahan, Pratu SH, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
Viral, Oknum TNI Acungkan Pistol di Rumah Ketua Bappilu Gerindra Sulsel
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang pria lanjut usia (lansia) terluka setelah dipukul oknum TNI di Bogor. Video kejadian ini viral di media sosial.
Pelaku disebut oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas di Lanud Atang Sendjaja (Ats). Oknum prajurit itu berinisial Pratu SH.