Kini, polisi pun mendapatkan harapan setelah seseorang tak terduga memberikan pengakuan dan bersaksi.
Saksi tersebut berasal dari keluarga dekat korban pembunuhan Tuti dan Amalia.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Mendengar pengakuan tersebut, polisi pun memutuskan untuk autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.
Autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia ini diketahui dilakukan pihak Polres Subang, Polda Jabar, dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) silam.
"Ketika ada petunjuk atau saksi lain tentu harus kita dalami dengan menggunakan autopsi lagi. Ada saksi tambahan dari lingkungan, keluarga," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, dilansir dari tayangan Kompas TV, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Terkait autopsi ulang yang dilakukan beberapa hari lalu, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengurai alasannya.
Rupanya, polisi melakukan autopsi ulang lantaran mendapat keterangan atau petunjuk dari saksi baru tersebut.
Petunjuk tersebut kemudian akan dicocokkan dengan hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia.