Mereka adalah Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56), yang merupakan kakak Tuti.
Ketiga saksi baru kasus pembunuhan Tuti dan Amalia pun dipanggil polisi, Rabu (6/10/2021), tak lama setelah hasil autopsi keluar.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Tiga kakak Tuti diperiksa polisi selama 6 jam.
Berbeda dari biasanya, ketiga orang tersebut diperiksa bukan di ruangan Satreskrim.
Mereka diinterogasi langsung di ruangan Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Baca Juga:
Polda Jabar Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Dengan diantar polisi Polsek Jalancagak, Subang, tiga kakak korban pembunuhan ibu dan anak, yaitu Yeti, Ida, Lilis serta suami, datang memenuhi pemeriksaan di Polres Subang pukul 17.00 WIB.
Kepada awak media, Yeti sempat buka suara perihal kedatangannya ke Polres Subang.
“Ada pemeriksaan biasa, itu aja,” kata Yeti Mulyati, kakak korban pembunuhan, dilansir dari Kompas TV, Kamis (7/10/2021).