WahanaNews.co, Tangerang – Pesepakbola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka yang viral menampar seorang pria jadi di Tangerang ditetapkan jadi tersangka. 							
						
							
							
								"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) melansir VIVA.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										PHK di Tangerang Tak Hentikan Produksi, Pabrik Nike-Adidas Pindah Upah Murah
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Zain mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa Ouseloka. Pelaku juga ditahan. Atas perbuatannya, dia dikenakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara selama tujuh tahun. 							
						
							
							
								"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan," katanya. 							
						
							
							
								Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga pemain sepak bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa mengamuk dan memukul seorang pemuda. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										2 Sekolah Internasional di Tagerang Diteror Bom, Motif Minta Tebusan Uang
									
									
										
									
								
							
							
								Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun, salah satunya di Instagram @lensa_berita_jakarta pada Senin, 18 Desember 2023 siang. 							
						
							
							
								Dikabarkan kejadian itu terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat, (8/12/2023) lalu. 							
						
							
							
								“Olisa mengamuk lantaran tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik si pemuda,” tulis keterangan unggahan dikutip Selasa, (19/12/2023).