WahanaNews.co, Tangerang - Polisi menangkap pria berinisial YH (19) pelaku dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berinisial VLR (17) di Cibodas, Kota Tangerang.
"Sudah kami amankan tadi siang di rumahnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Selasa (29/10) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YH.
Dalam pemeriksaan itu, kata Aryono, penyidik bakal mendalami motif pelaku menyekap korban selama 10 hari dan menyetubuhi korban.
"Semuanya masih kami dalami. Mohon waktu. Nanti akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan yang bersangkutan," ucap dia.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial VLR (17) menjadi korban dugaan aksi penyekapan hingga pemerkosaan di sebuah gudang rumah di Cibodas, Kota Tangerang.
Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan pelaku YH (19) lewat media sosial Facebook dan menjalin hubungan. Singkat cerita, korban kemudian bertemu dengan pelaku di daerah Jakarta Barat pada Jumat (18/10).
Kemudian, pelaku mengajak korban ke sebuah rumah di daerah Cibodas. Setiba di lokasi, korban lantas diajak pelaku ke gudang yang berada di lantai 2.