WahanaNews.co, Tangerang – Pesepakbola naturalisasi, Egwuatu Godstime Ouseloka yang viral menampar seorang pria jadi di Tangerang ditetapkan jadi tersangka.
"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Tangerang, Anak Angkat Korban Jadi Tersangka
Zain mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa Ouseloka. Pelaku juga ditahan. Atas perbuatannya, dia dikenakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP. Pelaku terancam pidana penjara selama tujuh tahun.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kita tahan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga pemain sepak bola naturalisasi asal Nigeria, Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa mengamuk dan memukul seorang pemuda.
Baca Juga:
Judi Online Berujung Pembunuhan, Ustaz Asal Tangerang Jadi Tersangka
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun, salah satunya di Instagram @lensa_berita_jakarta pada Senin, 18 Desember 2023 siang.
Dikabarkan kejadian itu terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat, (8/12/2023) lalu.
“Olisa mengamuk lantaran tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik si pemuda,” tulis keterangan unggahan dikutip Selasa, (19/12/2023).