WahanaNews.co | Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda)
Riau menangkap kurir sabu dengan barang
bukti sebanyak 16 kilogram (kg). Salah satu tersangka berinisial IZ (52)
merupakan perwira menengah yang bertugas di Direktorat Reserse Umum Polda Riau.
Pakar psikolog forensik Reza Indragiri Amriel
mengatakan motif dari pengedar dan bandar adalah ekonomi.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan Umumkan RI Ambil Alih Ruang Udara FIR Kepri-Natuna
"Kerakusan dan keinginan memperkaya diri sendiri
lewat cara jahat. Kalau pengguna, walau tetap tidak bisa dibenarkan dan
pelakunya harus dihukum," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (26/10/2020).
Untuk kasus yang melibatkan kepolisian, Reza
menerangkan bekerja sebagai aparat penegak hukum itu sama dengan menggeluti
bidang yang amat berat. Apalagi polisi yang bertugas di reserse.
"Ada tuntutan organisasi, beban kasus, tekanan
masyarakat, intervensi politik, kejahatan yang semakin kompleks, dan masalah
pribadi. Akan tetapi, stamina terbatas. Kesehatan jiwa juga rentan terganggu,"
tuturnya.
Baca Juga:
Dibekuk Intel TNI, Pak Tua Penghuni Gubuk Ternyata Koruptor Kakap Rp 1,3 Triliun
Dalam bertugas seorang polisi dituntut untuk
menuntaskan kasus-kasus dengan waktu yang terbatas. Pria kelahiran 1974 itu
menjelaskan polisi bisa saja melarikan diri ke narkoba agar bisa menyelesaikan
tugas-tugasnya.
"Pada sisi itu muncul keinsafan tentang pentingnya
penataan tugas dan perhatian terhadap kesehatan personel. Ini jelas tidak bisa
dipenuhi oleh personel sendiri. Harus ada peran organisasi secara keseluruhan,"
tegasnya.
Untuk polisi yang akhirnya menjadi pengedar itu,
menurutnya, tergantung wilayah dan waktu. Lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM)
itu mengungkapkan sebuah studi yang menemukan kasus polisi yang menjual narkoba
ternyata lebih banyak.