WahanaNews.co | F (54), seorang majikan yang melakukan tindak kekerasan dan
penyiksaan kepada asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, EAS (45),
memenuhi panggilan polisi, Selasa (18/5/2021).							
						
							
							
								
Ia
datang ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya untuk diperiksa sebagai
tersangka oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Fakta Baru Terungkap, Alvi Akui Emosi Saat Tiara Hina Dirinya Sebelum Dibunuh
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								
Kepala
Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian,
membenarkan bahwa F datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan
penyidik.							
						
							
							
								
							
						
							
							
								
Langsung Ditahan							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Pacar Dibunuh dan Dimutilasi di Surabaya, Alvi Tak Tahan Omelan dan Tuntutan Hidup
									
									
										
									
								
							
							
								
Oki
menyebut, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, F langsung ditahan di
ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.							
						
							
							
								
"Iya,
tadi jadi diperiksa dan tersangka sudah kami tahan," kata Oki, saat
dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/5/2021).							
						
							
							
								
Namun,
Oki enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan terhadap F.