WahanaNews.co | Kasus dugaan perselingkuhan oknum pilot dan pramugari salah satu maskapai penerbangan swasta terjadi di Surabaya masih didalami aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengkajian kasus itu.
Baca Juga:
Inilah 25 Maskapai Terbaik Dunia 2025: Korean Air Nomor Satu, Garuda Indonesia Juga Masuk
Hal tersebut dilakukan untuk menentukan nasib oknum pilot dan pramugari.
"Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," ujar Mirzal, Senin (30/5/2022).
Pihaknya dalam waktu dekat berencana melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Baca Juga:
Terkait Naik Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU
"Selanjutnya akan dilaksanakan gelar perkara untuk memberi kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya," kata dia.
Dugaan perselingkuhan itu terbongkar setelah istri sah si pilot menggerebek suaminya bersama pramugari berada di dalam kamar hotel bilangan Raya Darmo, Surabaya, pada Kamis (19/5/2022) tengah malam, atau pukul 00.00 WIB.
Seusai menggerebek suaminya di hotel tersebut, sang istri pilot melaporkan kejadian itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.