WahanaNews.co | Polisi berhasil menangkap pelaku
penculikan terhadap DI (4) yang sempat viral di media sosial.
Kedua
pelaku adalah Suhartono (38) dan Sutriono (32).
Baca Juga:
Balita Bilqis Tiga Kali Dijual, Polda Sulsel Bongkar Jaringan Penculik di Makassar
Dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Suhartono merupakan mantan anggota TNI
yang bertugas di Kabupaen Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, mengatakan, alasan kedua pelaku melakukan aksi penculikan
itu karena faktor ekonomi.
"Rencananya, dua
pelaku ini meminta uang tebusan Rp 100 juta, satu pelaku pecatan TNI,"
kata Edi, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga:
Minta Tebusan Rp50 Juta, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penculikan Siswa SD
Kata
Edi, terungkapnya kasus ini setelah seorang warga, bernama Yanca, diminta pelaku
Sutriono untuk mengembalikan korban kepada orangtuanya.
Hal itu
dilakukan karena pelaku takut ditangkap polisi, lantaran aksinya viral di media
sosial.
"Karena
panik informasi korban ini diculik viral di media sosial dan berita, pelaku
mengurungkan niatnya itu," ujarnya.