WahanaNews.co | Polisi berhasil menangkap pelaku
penculikan terhadap DI (4) yang sempat viral di media sosial.
Kedua
pelaku adalah Suhartono (38) dan Sutriono (32).
Baca Juga:
Seorang Pria Coba Culik Anak Prajurit TNI di Kompleks Marinir
Dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Suhartono merupakan mantan anggota TNI
yang bertugas di Kabupaen Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat, mengatakan, alasan kedua pelaku melakukan aksi penculikan
itu karena faktor ekonomi.
"Rencananya, dua
pelaku ini meminta uang tebusan Rp 100 juta, satu pelaku pecatan TNI,"
kata Edi, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga:
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penculikan Anak di Garut, Ini Modusnya
Kata
Edi, terungkapnya kasus ini setelah seorang warga, bernama Yanca, diminta pelaku
Sutriono untuk mengembalikan korban kepada orangtuanya.
Hal itu
dilakukan karena pelaku takut ditangkap polisi, lantaran aksinya viral di media
sosial.
"Karena
panik informasi korban ini diculik viral di media sosial dan berita, pelaku
mengurungkan niatnya itu," ujarnya.