WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap pria berinisial SA yang diduga melakukan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam karung di Tanah Merah, Kavling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Polisi Dalami Dugaan Geng Motor di Balik Kematian Satpam Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB, di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/8/2026).
Hingga kini, penyidik masih mendalami hubungan SA dengan korban yang jasadnya ditemukan di dalam karung di kawasan Depok pada Selasa (4/8).
“Masih pendalaman,” ujar Dimitri.
Baca Juga:
Peran Empat Pembunuh Prada Arif Budi Terungkap, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Pihaknya juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
“Nanti diinfokan kembali,” terang Dimitri.
Sebelumnya, kepolisian menyebutkan jasad pria tak dikenal yang ditemukan dalam kondisi terikat di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, diduga merupakan korban mutilasi.