Setelah diamankan oleh anggota Polsek Cilegon bersama personel Brimob Polda Banten, HA langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilegon untuk proses penyidikan lanjutan.
“Tidak lama setelah tersangka diamankan, datang dari Resmob Polda dan Polres untuk penanganan lanjutan,” kata Firman.
Baca Juga:
Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal di KTV, Polisi: Bukan Overdosis Maupun Unsur Pembunuhan
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di kediaman Maman Suherman di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon.
Korban merupakan anak Maman Suherman yang berusia sembilan tahun dan ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut pada Selasa (16/12/2025).
Korban diketahui mengalami sedikitnya 19 luka di tubuhnya akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Baca Juga:
Terjerat Judi Online, Pria di Boyolali Bunuh Anak Tetangga Demi Bayar Utang
Penyelidikan kasus ini sempat menemui kendala karena kamera pengawas atau CCTV di rumah korban dilaporkan tidak berfungsi sejak 2023.
Selain itu, lingkungan perumahan tempat tinggal korban juga tidak memiliki petugas keamanan saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari anggota keluarga korban hingga para tetangga sekitar.