Setelah diamankan oleh anggota Polsek Cilegon bersama personel Brimob Polda Banten, HA langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilegon untuk proses penyidikan lanjutan.
“Tidak lama setelah tersangka diamankan, datang dari Resmob Polda dan Polres untuk penanganan lanjutan,” kata Firman.
Baca Juga:
Badut di Mojokerto Aniaya Istri dan Bunuh Mertua Gara-gara Ditolak Berhubungan
Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi di kediaman Maman Suherman di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon.
Korban merupakan anak Maman Suherman yang berusia sembilan tahun dan ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut pada Selasa (16/12/2025).
Korban diketahui mengalami sedikitnya 19 luka di tubuhnya akibat senjata tajam dan benda tumpul.
Baca Juga:
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas Dibunuh, Pelakunya Anak dan Cucu Sendiri
Penyelidikan kasus ini sempat menemui kendala karena kamera pengawas atau CCTV di rumah korban dilaporkan tidak berfungsi sejak 2023.
Selain itu, lingkungan perumahan tempat tinggal korban juga tidak memiliki petugas keamanan saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari anggota keluarga korban hingga para tetangga sekitar.