WahanaNews.co, Jakarta - Polisi mengungkap Indra Jaya (54), pelaku penyanderaan anak perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan berencana meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta.
Indra diketahui nekat membawa kabur anak perempuan berusia lima tahun itu lantaran ibu korban menolak untuk meminjamkan uang.
Baca Juga:
Usai Rapat Dengan DPR, Kapolda NTT Usap Kepala Ipda Rudy Soik
"Dia (Indra) berencana ingin meminjam uang Rp300 ribu, namun belum tersampaikan karena ditolak oleh ibu korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Rabu (30/10).
Nicolas menduga Indra nekat membawa kabur korban karena dipicu efek sabu yang sebelumnya telah dikonsumsi. Alhasil, Indra pun berniat memanfaatkan korban untuk mendapat uang tebusan dari ibunya.
"Kalau ibunya menghubungi dia, dia rencana untuk meminta tebusan sebanyak Rp4 juta," ucap Nicolas.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Nicolas turut menyebut jika Indra berhasil mendapat uang tebusan itu, maka akan digunakan untuk membeli narkoba. Namun, aksi Indra ini justru berujung pada kasus hukum yang kini menjeratnya.
Pernah ditahan di Malaysia dan China
Indra juga tercatat merupakan seorang residivis di sejumlah kasus. Bahkan, ia pernah ditangkap di Malaysia hingga China.