Lokasi pertama merupakan sebuah toko emas bernama Toko Inti Jaya Mas, tempat tiga kartu kredit FR diduga digunakan untuk melakukan transaksi bernilai besar.
Tiga transaksi di toko emas tersebut masing-masing tercatat sebesar Rp198 juta, Rp20,4 juta, dan Rp70 juta.
Baca Juga:
Pasutri Didakwa Bobol Bank dengan 41 Kartu Kredit Fiktif, Raih Rp5,1 Miliar
"Transaksi di Toko Inti Jaya Mas dilakukan menggunakan tiga kartu kredit," beber FR.
FR merinci dua kartu yang digunakan dalam transaksi di toko emas tersebut merupakan kartu kredit Bank Mandiri dengan nilai transaksi masing-masing Rp198 juta dan Rp20,4 juta.
"Dua kartu merupakan kartu kredit Bank Mandiri dengan transaksi masing-masing Rp198 juta dan Rp20,4 juta," ujarnya.
Baca Juga:
Wali Kota Depok Katakan Siap Gunakan Kartu Kredit untuk Pembayaran Belanja Daerah
Sementara itu, satu kartu kredit lainnya yang diterbitkan Bank DBS digunakan untuk transaksi senilai Rp70 juta di toko yang sama.
"Sementara kartu kredit Bank DBS digunakan untuk transaksi Rp70 juta," lanjutnya.
Setelah melakukan transaksi di toko emas, orang tersebut diduga berpindah ke sebuah toko telepon seluler di Kendari untuk kembali menggunakan kartu kredit milik FR.