WahanaNews.co, Jakarta – Edi Darmawan Salihin menilai bahwa eks karyawannya yang melaporkannya ke polisi itu hanya mau meminta uang lagi.
Edi Darmawan yang merupakan ayah dari almarhum Mirna Salihin baru-baru ini berbicara mengenai laporan dari puluhan mantan karyawannya.
Baca Juga:
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP DK, Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis
“Karyawan saya itu 4774 orang yang ribut, yang udah ompong-ompong itu 5 orang. Dia sudah dapet uang semua. Buktinya ini saya lampirkan,” kata Edi Darmawan Salihin seperti dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, (14/11/2023) mengutip VIVA.
“Mohon ini (video penjelasan) di upload supaya jelas. Itu duitnya pada kemana dan kemudian saya ikut ke pengadilan perdata sudah dinyatakan lawyernya juga ngomong kan PT FICC (Fajar Indah Cakra Cemerlang) harus mengganti, bukan saya lho,” papar Edi Darmawan.
Edi Darmawan mengatakan bahwa dia adalah pemilik pribadi gedung-gedung perusahaan tersebut. Dia bahkan sampai menawarkan para mantan karyawannya itu untuk menjual gedung tersebut dan mereka bakal diberikan insentif.
Baca Juga:
Kronologi Kebijakan Mutasi dan Pemecatan ASN oleh Menteri Satryo yang Picu Demo
“Saya kan yang pemilik saya orang pribadi yang punya gedung-gedung tuh, dia lihat kali gedung saya masih banyak. Saya bilang kalo lu jual, laku, gue bagi. Jualin kalo bisa, sekarang semua orang lagi susah begini,” ungkap ayah Mirna Salihin.
Ayah Mirna salihin itu menyebut bahwa alasan dirinya memecat para karyawan bukan atas keinginan diri sendiri, melainkan karyawan itu sendiri. Pemecatan karyawan ini dilakukan karena kartu kredit perusahaan terkena denda hingga miliaran.
“Nah saya kaish tahu ya kawan-kawan di FICC, saya tanya sekarang saya jelaskan ke lawyernya mungkin belum tau nih urusannya yang bubarin PT FICC itu adalah karyawan sendiri,” jelas Edi Darmawan.