“Dia kerja katanya nanti aja kalau ada waktu luang kak,” kata Febri menirukan balasan chat korban saat ia mengajak bertemu pertama kali sebelum negosiasi lebih detail soal tarif dimulai.
Negosiasi tarif itu juga menjadi bukti kunci karena dari percakapan itu disebutkan korban meminta Rp300 ribu untuk dua kali layanan dan juga menentukan hotel yang akan digunakan untuk bertemu pelaku.
Baca Juga:
Panglima TNI Geser 8 Perwira Bintang Satu, Sinyal Konsolidasi Kekuatan Jelang Agenda Pertahanan
“Berapa kak tarifnya katanya Rp300 ribu dua kali main jadilah dua kali itu,” aku Febri kepada penyidik sambil menyebutkan bahwa korbanlah yang menunjuk hotel yang bisa dicek melalui Google Maps.
Saat hubungan badan berlangsung pelaku mengaku tidak menggunakan alat kontrasepsi dan kekecewaannya memuncak ketika korban menolak melakukan hubungan yang kedua kali seperti yang dijanjikan sebelumnya.
“Karena kesal belum waktunya habis saya disuruh keluar dari kamar,” sambung Febri menjelaskan momen yang memicu kemarahannya hingga akhirnya ia melakukan tindakan brutal.
Baca Juga:
Kopi Susu Bikin Perut Panas? Ini Penjelasan Ilmiahnya dan Risiko yang Mengintai
Dalam kondisi dipenuhi amarah pelaku kemudian membekap korban dari belakang menggunakan pakaian korban sendiri lalu mengikatnya hingga tubuh korban tidak lagi bergerak namun ia mengaku tidak melakukan hubungan badan lagi setelah aksi pembunuhan itu.
“Saya dari belakang saya bungkam pakai baju korban terus dianya enggak bisa bicara aku ikat dia masih gerak,” pungkas Febri dan setelah memastikan korban tidak sadarkan diri ia langsung pergi meninggalkan lokasi dengan membawa motor milik korban.
Febrianto sempat buron selama lima hari dan ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18 pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45 setelah sempat melawan hingga petugas melumpuhkannya di bagian kaki dengan tindakan tegas terukur.