Kemudian, IGL bersama Rahmadsyah merusak bagian kabel baterai mobil milik korban yang sebelumnya telah diparkirkan di wilayah Amplas. Perusakan kabel itu agar mobil korban tak dicuri oleh orang lain.
Saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban. Namun, IGL menyuruh Rahmadsyah untuk mengambil korek api yang tertinggal di mobil korban dan berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni Medan.
Baca Juga:
Pelaku Pemerkosaan di Pancoran Mas Ternyata Seorang Residivis
Saat itulah polisi menangkap Rahmadsyah. Kemudian petugas bergerak menangkap IGL di kawasan Jalan HM Jhoni Medan.
Saat diajak untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan taksi online, IGL disebut mencoba melakukan perlawanan. Residivis kasus narkotika itu pun ditembak petugas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.