WahanaNews.co | Motif pembunuhan yang menewaskan DNR (20) di Danau Segara City, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi terkuak. Pria berinisial FF (20) yang merupakan pelaku melancarkan aksinya dengan motif cemburu.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (4/12/2022). Dalam penyelidikan kepolisian pelaku meninggal disebabkan oleh luka tusuk pada bagian dada.
Baca Juga:
Saat Karaoke Live FB, Istri di Serdang Bedagai Sumut Ditikam Suami
“Jadi pelaku ini cemburu karena dia lagi keluar kota kemudian pulang tau-tau ceweknya (mantan pacarnya) itu pacaran atau chattingan dengan korban,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP Akhmadi kepada wartawan, Jumat (16/12/2022).
Pelaku dan korban sempat berjanjian melalui media sosial Facebook. Pertemuan itu kemudian melakukan perkelahian dengan tangan kosong hingga akhirnya FF mengeluarkan benda tajam.
"Mereka (pelaku dan korban) bertengkar, dilerai sama temennya. Pelaku langsung nyabut senjata pisau ini langsung ditancepin ke korban," ungkapnya.
Baca Juga:
Penemuan Chat Picu Pembunuhan Brutal di Jembatan Rohil
Pelaku, kata dia, memang berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Pasalnya, pelaku memang membawa senjata tajam sejak meninggalkan rumah.
“Benar (sajam dibawa dari rumah dan ada perencanaan),” ucap dia.
Tersangka disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku diancam dengan hukuman penjara sedikitnya 20 tahun, penjara seumur hidup atau pidana mati.