WahanaNews.co | Seorang penjaga gudang berinisial AG menjadi tersangka pelaku budi daya tanaman ganja kawin silang. Budi daya ganja yang dilakukannya adalah sebuah eksperimen.
Seperti diberitakan kompas.com mulanya dia hanya tertarik dan penasaran dengan prinsip mutasi genetik serta perkembangannya. Meski tidak berkuliah, AG berupaya melakukan riset melalui berbagai situs web untuk membudidayakan kawin silang bibit ganja asal Indonesia dan Belanda.
Baca Juga:
WNA Asal Papua Nugini Ditangkap Gegera Barter Paket Ganja Rp30 Juta dengan Senpi
"Pengin coba-coba saja, suka mutasi gen," kata AG saat diwawancarai di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023).
"(Menggunakan prinsip) mutasi genetik. Kalau lokal 'kan genetiknya sativa. Kalau (genetik) luar kan indica. Jadi mau dikawin silang. Sesama ganja, tapi beda jenis genetiknya," tambah dia.
AG menggunakan bibit ganja lokal asal Aceh. Sementara itu, bibit impor yang didapatkannya dibeli dari Belanda.
Baca Juga:
Gasak Ganja Sitaan, Tikus-tikus di Kantor Polisi AS Mabuk Berat
"Beli bibit dari Belanda seharga 24 Euro. Sekitar Rp 750.000," ujarnya.
Menurut penjelasan AG, bibit yang dipesan melalui sebuah situs itu tiba di Indonesia setelah sekitar 18-20 hari.
Sementara itu, tanaman ganja lokal telah disiapkannya terlebih dahulu sejak bulan November 2022.