WahanaNews.co, Jakarta - Pelaku pelecehan seksual terhadap anak TK di pinggir Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur telah ditangkap polisi.
Diketahui pelaku masih Anak Baru Gede (ABG) berinisial SH berumur (14) tahun dan masih duduk di sekolah SMP.
Baca Juga:
Minta Uang Damai ke Pelaku Pelecehan Seksual, Iptu HT Dicopot
Dalam aksinya, pelaku mengaku mengancam korbannya agar menuruti kehendaknya.
Dari pengakuannya itu, SH saat itu tengah mencari ikan atau memancing di kali belakang rumah atau sekitaran rumah.
"Pelaku melihat korban sedang bermain dengan temannya. Pelaku memanggil korban dan terjadilah pelecehan seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (25/1/2024) mengutip VIVA.
Baca Juga:
Menko Polkam Pastikan Eks Kapolres Ngada Bakal Ditindak Tegas
Menurut dia, pelaku saat itu minta bocah itu tak ngadu soal tindakannya ke orang tuanya. Adapun pelaku mengancam korban yang perempuan itu bakal memberinya bogem mentah sampai mimisan kalau-kalau berani ngomong.
"Selanjutkan pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada orang tua korban. Kalau sampai korban memberitahukan maka pelaku akan menonjok korban sampai mimisan 'awas jangan bilang mama nanti ditonjok sampai mimisan'," tutur Nicolas.
Namun, saat itu, kelakuan pelaku ternyata disaksikan oleh seorang warga. Saksi merekam aksi pelaku sambil memperingatinya tak boleh berbuat kurang ajar karena korban masih kecil.