WahanaNews.co, Jakarta – Dua pria pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) karyawan ruko di Kebayoran Lama, ditangkap Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan, Kedua pelaku berstatus kakak dan adik dengan inisial AH (26) dan JZM (22).
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati sering dimarahi korban yang merupakan atasannya.
"Pengakuan awal tersangka karena sakit hati, setiap hari dimarahi dan dikata-katain oleh karyawan yang lama (korban)," ujar Widya dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023) melansir VIVA.
Widya mengatakan, kedua pelaku berasal dari Sumedang, Jawa Barat dan mencari pekerjaan di Jakarta hingga akhirnya ditampung di ruko tersebut.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
"Mereka mengaku mencari kerja di Jakarta, ditampung di ruko tersebut. Sampai dapat pekerjaan bekerja bantu-bantu di ruko tersebut," ujarnya.
Kronologi Pembunuhan
Widya menuturkan, kedua pelaku dengan sengaja melakukan penyerangan dan masuk ke kamar kedua korban pada pukul 03:30 WIB, Senin (18/12/2023) dini hari.
“Aksi pembunuhan bermula saat pelaku masuk ke kamar korban yang ada di dalam ruko sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Widya.
Widya menjelaskan, pelaku dengan inisial JZ yang merupakan eksekutor menyerang korban secara membabi buta menggunakan pisau daging yang telah disiapkan pelaku sebelum penyerangan.
“Pas suaminya lagi diserang, tiba-tiba istrinya bangun. JZ yang lihat DS bangun kemudian ikut menyerang yang bersangkutan karena khawatir berisik,” ujarnya.
Melihat suaminya diserang, DS berusaha meminta pertolongan dengan cara berteriak dan membuat pelaku AH kemudian membekap mulut AD.
“Jadi DS sempat dibekap, tapi tak efektif karena yang bersangkutan tetap bisa teriak. Akhirnya, dua karyawan lain yang tinggal di ruko terbangun mendengar teriakan korban,” ujar Widya.
Selanjutnya dua karyawan lainnya kemudian mencoba mendatangi sumber suara teriakan. Kedua karyawan yang hendak melerai tersebut justru diserang balik menggunakan pisau milik JZ.
“Pelaku balik menyerang dua saksi itu. Yang satu terluka di leher dan satunya mengalami luka di bagian wajah,” ujar Widya.
Selanjutnya kedua karyawan lainnya tersebut keluar gedung ruko dan meminta bantuan kepada warga.
Sementara pelaku AH dan JZ terus melanjutkan aksi pembunuhannya hingga pasangan suami istri tersebut tewas bersimbah darah. Hingga kini kedua pelaku yang berhasil tertangkap masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh polisi untuk proses hukum.
[Redaktur: Alpredo Gultom]