WahanaNews.co, Makassar – Seorang anggota Polri inisial Bripda MF di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menderita luka-luka di sekujur tubuh lantaran dikeroyok oleh warga yang sedang mengantar jenazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, korban merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Sulsel telah membuat laporan atas kasus yang dialaminya. Kemudian, sejumlah terduga pelaku penganiayaan telah diamankan atas dasar laporan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan, Oknum Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Kecewa
“Benar, korban yang merupakan anggota Polri telah melaporkan atas peristiwa yang dialaminya. Hasil penyelidikan, 4 terduga pelaku pengeroyokan telah berhasil diamankan,” ungkap Devi saat dikonfirmasi, Selasa (20/3/2024) mengutip VIVA.
Devi menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat korban melintas mengendarai motor KLX di Jalan Inspeksi Pam, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas juga sekelompok pengantar jenazah yang dianggap ugal-ugalan. Di situ, korban kemudian dipepet dan akhirnya terjatuh.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kerusuhan PT SAE Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas
“Kejadian bermula saat korban dan para pengantar jenazah bersamaan melintas di wilayah Manggala. Korban yang dari lawan arah rombongan ini dipepet dan tersungkur,” katanya.
Setelah korban terjatuh, kata Devi, sejumlah dari pengantar jenazah lantas langsung melakukan pengeroyokan terhadap Bripda FH.
Menurut keterangan korban, dia dianiaya dengan cara ditendang di bagian dada dan kepala. Kemudian, para mengantar jenazah menginjak dan memukul wajah korban hingga babak belur.
"Korban mengalami luka memar pada bagian pelipis kiri, lengan sebelah kanan, bengkak dan sakit bagian belakang kepala," ujarnya.
Devi mengaku bahwa pihaknya yang menerima laporan kejadian itu lantas langsung memburu para pelaku.
Hasilnya, empat orang terduga pelaku yakni Hisyam (20), Rahmat alias Aco (20), Hajjun BUS (17) dan Ronald (27) diamankan tak jauh dari lokasi penganiayaan.
"Anggota menuju lokasi tersebut, sehingga berhasil mengamankan Rahmat alias Aco (20), H alias Bus (17) dan Ronaldi alias Ronal (27)," tuturnya. Hingga kini, keempat pelaku telah ditahan. Sementara korban Bripda FH telah mendapat perawatan medis di RS. Adapun pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi yang statusnya buron.
[Redaktur: Alpredo Gultom]