WahanaNews.co | Nasib apes dirasakan pria asal Gianyar, Bali, berinisial INGS, saat membeli sepeda motor merek Kawasaki Ninja secara online.
Bukannya mendapatkan Kawasaki Ninja, INGS justru hanya mendapatkan paket berisi kaos.
Baca Juga:
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, TNI-Polri Bagikan 500 Takjil di Denpasar
Padahal, INGS sudah mengirimkan uang sebanyak Rp 32 juta untuk melunasi pembelian Kawasaki Ninja tersebut.
Alhasil, ia pun melaporkan insiden yang dialaminya ke polisi setempat, dan untungnya dua pelaku, yakni ZA (32) dan MAI (37), berhasil diamankan.
Kronologi kejadiannya berawal ketika korban membeli Kawasaki Ninja di marketplace online dengan banderol Rp 32 juta.
Baca Juga:
Cegah Kriminalitas, Polsek Karangasem Gencarkan Blue Light Patrol
Pada saat itu, INGS memilih pembayaran dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar di tempat.
Kendati demikian, pelaku meminta korban untuk melunasi uang pembelian Ninja ini, dengan alasan orangtua pelaku sedang sakit.
Guna meyakinkan korban, MAI dan ZA pun mengedit resi pengiriman barang sesuai dengan yang dipesan oleh INGS.