"Polsek Cilincing akan menindaklanjuti bilamana pihak UPRS membuat laporan polisi terkait pencurian aset di Rusun Marunda Cluster C Jakarta Utara," tuturnya.
Rusunawa Marunda rusak parah sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain.
Baca Juga:
Ayah Banting Anak hingga Tewas di Jakut dalam Kondisi Sadar
Kini kondisinya semakin mengenaskan karena barang-barang yang tersisa termasuk aset milik Pemprov DKI dijarah pencuri.
Barang-barang itu antara lain besi, tralis, wastafel. WC duduk dan jongkok. Beberapa tembok Rusunawa Marunda bahkan runtuh karena ulah para penjarah.
Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal tahun 2024. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.
Baca Juga:
Bakamla RI Sosialisasikan Pengelolaan Rusunawa Bagi Personel
Buntut aksi penjarahan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memecat tujuh pegawai non ASN yang diduga terlibat.
"Menyikapi hal tersebut, pihak pengelola rusun Marunda per Desember 2023 sudah memberhentikan 7 pegawai non ASN," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris saat dihubungi, Jumat (21/6).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.