WahanaNews.co | Polisi
mencokok 2 pria pelaku pemerasan ASN sebuah puskesmas di Tomohon, Sulawesi
Utara (Sulut). Kedua pelaku bernama Fredy (58) dan Romario (26) tersebut
memeras korban Rp 15 juta.
Baca Juga:
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut: 6.000 Penyelenggara Pilkada Dilindungi di Daerah
Korban Junia (51) mengatakan pelaku Freddy menghubunginya
pada Rabu (3/3) dengan mencatut nama Kapolres Tomohon. Pelaku Freddy bersama
Romario lalu mendatangi korban di rumah dinasnya di Taratara, Tomohon, Sulut.
Pelaku Freddy mengaku sebagai Tim Investigasi Kasus-kasus
yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya. Mereka mengaku
diperintahkan Kapolres Tomohon untuk menginvestigasi puskesmas tempat korban
bekerja.
Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada korban
agar permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, dimana korban bekerja tidak
diproses hukum. Kedua pelaku lalu meninggalkan korban.
Baca Juga:
Pendapatan PD Pasar Beriman Kota Tomohon Melonjak Sejak 2022-2023
Atas pemerasan tersebut korban melapor ke Tim URC Totosik
Polres Tomohon. Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung lalu membuat
strategi menangkap kedua pelaku.
"Kami sampaikan kepada korban, untuk menghubungi kedua
pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan
bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban," kata Bripka Yanny Watung,
Sabtu (6/3/2021).
Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan
bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon
Tengah. Pelaku Romario pun mendatangi lokasi tersebut.