"Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang
datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC
Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan," ujar
Bripka Yanny.
Setelah menangkap Romario, petugas menangkap Freddy yang
sedang berada di rumah pacarnya di kelurahan Matani 1. Kedua pelaku lalu dibawa
ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut: 6.000 Penyelenggara Pilkada Dilindungi di Daerah
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot pun membenarkan
penangkapan yang dilakukan Tim URC Totosik. Kedua pelaku sengaja menggunakan
nama Kapolres untuk memeras korban.
"Kedua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka
lakukan yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud
untuk menakuti korban yang menjadi incaran mereka," jelas Kapolres AKBP
Bambang Ashari Gatot.
Dia mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pihak yang
mencatut namanya untuk meminta uang. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah
percaya kepada pihak yang mengaku sebagai polisi.
Baca Juga:
Pendapatan PD Pasar Beriman Kota Tomohon Melonjak Sejak 2022-2023
"Saya tegaskan bahwa, personel yang ada di jajaran
Polres Tomohon, tidak ada yang akan saya percayakan, atau perintahkan untuk
meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan perkara yang
sedang ditangani oleh Polres Tomohon," tegas AKBP Bambang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.