"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," tutur Sudrajat.
Saat beraksi, A tidak secara spesifik mengincar kendaraan tertentu. Dia hanya menargetkan pengendara roda empat.
Baca Juga:
Ketua DPR: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Pengganggu dan Meresahkan
"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," jelas Sudrajat.
Saat diinterogasi polisi, A menceritakan modus pura-pura menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba dan berhasil.
Setelah itu, dia kembali melakukan tindak kejahatan tersebut secara berulang.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong dan tidak punya pekerjaan juga," ungkap Sudrajat.
Pelaku A dalam melancarkan tindakannya tidak selalu mulus. Belum lama ini, A langsung dipergoki oleh korbannya yang saat itu sedang membuat video.
Korban berteriak mengatakan tindakan pelaku tersebut terekam di kamera ponselnya. Mendengar teriakan itu, A tidak dapat berkutik dan langsung kabur melarikan diri.