WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua preman berinisial RR (41) dan AG (34) memalak seorang pedagang buah di Pasar Buah Angke, Tambora, Jakarta Barat, untuk keperluan hajatan nikah pada Jumat (15/8) lalu.
"Jadi yang terjadi sesuai rekaman CCTV, RR dan AG melakukan pemerasan di Pasar Buah Angke," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara di Jakarta, Minggu malam (17/8/2025).
Baca Juga:
Ketua DPR: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Pengganggu dan Meresahkan
Mereka meminta buah dari pedagang dengan cara memaksa untuk acara syukuran nikah RR. Kedua pelaku pun berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian.
"Kedua pelaku kami amankan di kediamannya di Jalan Sawah Lio V, Gang Kiara VII, Kelurahan Jembatan Lima, Tambora," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Sudrajat, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, kedua pelaku juga ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Baca Juga:
Pemesan Aksi Anggota GRIB Pencuri Aset KAI di Semarang Diburu Polisi
"Setelah kita tes urine juga, mereka positif pakai sabu," kata dia.
Pihak Kepolisian mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami tindakan premanisme.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas atau CCTV yang dekat tempat jualan korban di Pasar Buah Angke.